OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Manajemen PT Gembala akhirnya memenuhi undangan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, untuk memaparkan rencana kegiatan yang akan dilakukan.
Pada pertemuan yang berlangsung pada, Selasa, 11 November 2025, di Kantor Bupati, Pemkab Ogan Ilir diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), H Muhsin Abdullah.
Menurut Sekda, pada rapat koordinasi tersebut sekaligus mendengarkan paparan dari PT Gembala yang akan melakukan kegiatan di lahan yang tengah menjadi konflik.
"Kita melakukan Rakor sehubungan dengan adanya demo masyarakat Desa Tanjung Baru, terhadap lahan yang ada di wilayah Ogan Ilir," tuturnya.
BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir Hadiri Rakor Lintas Sektor dengan Kementerian ATR/BPN Bahas Raperda RDTR
Rakor ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir, antara lain, Kapolres, Pabung mewakili Dandim, Perwakilan Kejaksaan Negeri.
Lalu, perwakilan Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asisten 1 Setda Ogan Ilir, Kepala BPN Ogan Ilir, OPD terkait Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, DPMPTSP, Bapenda, Kabag Hukum, Tapem, Camat Indralaya Utara, Kadin kominfo, dan Kades Tanjung Baru.
"Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar. Semoga permasalahan ini segera dapat diselesaikan dengan baik," ucapnya.
Adapun hasil rapat, disarankan agar diadakan pertemuan lagi dengan para perwakilan masyarakat Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara.
BACA JUGA:Bahas Kemampuan Keuangan dan Detail Proyek Pembangunan Daerah, Sekda Ogan Ilir Optimis Wujudkan Visi
"Kita sudah dengar rencana PT Gembala yang akan menanam sawit, tinggal lagi kita akan melakukan pertemuan dengan masyarakat," pungkasnya.