OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat ini dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut, dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ahmad Syafe’i, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, didampingi oleh H Edwin Cahya Putra, S.IP, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, H Muhsin Abdullah, selaku Ketua TAPD beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dinas-dinas terkait.
Pembahasan KUA dan PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, bagi Pemkab Ogan Ilir.
Hal tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah.
Kemudian, untuk memastikan program prioritas Pemkab Ogan Ilir dapat berjalan efektif dan tepat sasaran pada tahun 2026.