Kemenag Sumsel Dorong Tertib Halal sebagai Strategi Penguatan Bisnis UMK

Kamis 06-11-2025,15:20 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

"Tertib halal yang dijalankan dari sekarang sangat penting, karena selain memenuhi regulasi, hal ini juga menjadi strategi untuk memperkuat ekosistem usaha di Indonesia," ujar Zainuddin. 

BACA JUGA:SELAMAT! 4.155 Honorer Kemenag Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024

BACA JUGA:Bolehkah Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag Mengundurkan Diri? Ini Aturan dan Sanksinya

Sementara bagi pelaku usaha menengah dan besar, kewajiban sertifikasi halal telah berlaku penuh sejak 17 Oktober 2024. Adapun untuk produk luar negeri ketentuannya paling lambat 17 Oktober 2026, setelah mempertimbangkan kerjasama pengakuan sertifikat halal antarnegara dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Kategori :