Untuk percepatan pertumbuhan industri bank syariah, Asbisindo merumuskan strategi Winning Proposition: Perbankan Syariah sebagai Solusi Keuangan yang Adil dan Transparan.
BACA JUGA:BSI Bantu Evakuasi Musibah Pesantren di Jawa Timur
BACA JUGA:Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Lewat Website Resmi BRI Bisa Dapatkan E-Voucher Rp100 Ribu
Winning proposition selaras dengan Asta Cita Pemerintah dan nilai syariah/maqashid syariah yang menjadi unique value perbankan syariah.
Keselerasan ini dielaborasi melalui berbagai aspek diantaranya mendorong industrialisasi inklusif dan hilirisasi produktif yang memiliki added value.
Lalu mampumembangun daya saing ekosistem halal di pasar global dan optimalisasi peran desa untuk Indonesia melalui pemerataan ekonomi berbasis syariah.
Selanjutnya, ASBISINDO juga siap ambil bagian melalui pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang bisa diimplementasikan melalui produk yang kompetitif agar menjadi pilihan masyarakat.
BACA JUGA:Stasiun Kertapati, Semakin Melayani Dengan 423.984 Penumpang Hingga 1 November 2025
BACA JUGA: BSI Konsisten Akselerasi UMKM Naik Kelas, Dorong Segmen SME BSI Naik 12,20%
Perbankan syariah membutuhkan dukungan kebijakan yang memungkinkan untuk akselerasi pertumbuhan industri termasuk di antaranya dukungan kebijakan perpajakan.
Saat ini bank syariah memiliki beberapa alternatif pengembangan instrumen keuangan yang membutuhkan dukungan kebijakan agar lebih diminati masyarakat.
Terdapat tiga alternatif pengembangan instrumen keuangan syariah yakni pertama Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang menggabungkan dua dimensi.
Yaitu investasi dan kebermanfaatan untuk umat yang memberikan multiplier effect keberlanjutan bagi umat sekaligus juga untuk pembangunan ekonomi.
BACA JUGA:BRI Perluas Akses Pembiayaan Rumah Subsidi, Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah
BACA JUGA:Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Lewat Website Resmi BRI Bisa Dapatkan E-Voucher Rp100 Ribu
Kedua, inovasi Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA) yakni instrument yang memberi kesempatan deposan mendapatkan imbal hasil lebih besar melalui proyek-proyek syariah dan tetap sesuai risiko proyek.