Menkum dan CISAC Kolaborasi Tingkatkan Tata Kelola Royalti Hak Cipta

Senin 03-11-2025,18:34 WIB
Reporter : Mia
Editor : Rakhmat MH

Menanggapi hal tersebut, Menkum Supratman menyatakan keterbukaan pemerintah untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyusun UU Hak Cipta yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan ekosistem hak cipta nasional sejalan dengan fokus Presiden RI Prabowo Subianto dalam reformasi birokrasi, penataan regulasi, dan transformasi digital nasional.

“Perlindungan hak cipta, distribusi digital, fair monetization, dan transparansi tata kelola royalti adalah isu mendesak,” ujar Supratman.

“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kami menegakkan integritas dan transparansi sebagai pondasi memperkuat sistem kreatif Indonesia.”

Menkum juga menjelaskan tentang inisiatif “Protokol Jakarta” yang sedang disiapkan oleh Pemerintah Indonesia untuk dibawa ke World Intellectual Property Organization (WIPO).

Protokol ini bertujuan mewujudkan keadilan ekonomi kreatif global melalui model royalti digital yang adil, transparansi algoritma, perlindungan kreator dari negara berkembang, serta sistem pembayaran royalti lintas negara yang lebih setara.

“Indonesia ingin memastikan aturan internasional tidak hanya menguntungkan negara maju dan platform global. Protokol Jakarta adalah suara bagi keadilan kreator dunia, terutama dari negara berkembang,” tegasnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara CISAC dan Pemerintah Indonesia untuk memperkuat sistem royalti yang berintegritas, transparan, dan modern, serta mendorong karya seni Indonesia agar mampu bersaing di kancah internasional.

BACA JUGA:Cegah TPPU–TPPT, Kanwil Kemenkumham Babel Intensifkan Audit PMPJ pada Notaris

BACA JUGA:Kemenkum Babel Dukung Mahasiswa UBB Daftarkan Hak Cipta Lagu Mars Agribisnis

“Kita membangun ekosistem kreatif yang berkeadilan, kredibel, dan berkelas dunia. Transparansi bukan pilihan  itu fondasi,” pungkas Menteri Supratman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, turut menyatakan dukungannya terhadap kebijakan nasional di bidang kekayaan intelektual, termasuk penguatan peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan pengawasan distribusi royalti di daerah.

Kategori :