Persiku Kudus: denda Rp15.000.000 karena pelemparan air minum oleh penonton.
Persela Lamongan: denda Rp25.000.000 karena lima pemain mendapat kartu kuning, serta tambahan larangan bermain bagi dua pemainnya, Esteban Vizcarra(3 pertandingan) dan Rafiud Djarat (4 pertandingan).
Persipura Jayapura: denda tertinggi, sebesar Rp100.000.000, karena adanya tamu VIP tanpa ID yang masuk ke area ofisial setelah pertandingan.
PSMS Medan, PSPS Pekanbaru, danKendal Tornado FC juga turut mendapat sanksi disiplin atas pelanggaran pemain.
Komdis PSSI menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas dan keamanan kompetisi, serta memastikan seluruh pesertabaik pemain, ofisial, maupun penontonmenjunjung tinggi nilai sportivitas.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran, tanpa pandang bulu. Semua klub harus bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan,” tegas pernyataan resmi Komite Disiplin PSSI. Silakan salurkan protes melalui jalur resmi.
Dengan hukuman ini, Sriwijaya FC diharapkan dapat memperketat pengawasan di stadion dan memberikan edukasi kepada suporternya untuk tidak melakukan tindakan provokatif.
Klub juga wajib membayar denda sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komite Disiplin PSSI.
PSSI berharap langkah-langkah disiplin seperti ini menjadi pengingat bagi seluruh peserta kompetisi agar selalu menjaga profesionalisme dan menghormati aturan yang berlaku.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 21 Oktober 2025
Berikut daftar lengkap hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI tanggal 21 Oktober 2025, sebagaimana diumumkan pada 28 Oktober 2025 pukul 15.53 WIB.
HASIL SIDANG KOMITE DISIPLIN (Komdis) PSSI
Tanggal Sidang:21 Oktober 2025
Diumumkan: 28 Oktober 2025 – Pukul 15.53 WIBKompetisi:Pegadaian Championship 2025/2026*