Giliran DA Direktur PT KMM Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Kamis 30-10-2025,16:29 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan distribusi semen oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, terus menunjukkan perkembangan signifikan

Setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis, kini giliran Direktur PT KMM berinisial DA yang ikut terseret dalam proses penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Sari SH MH, membenarkan bahwa DA telah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, Kamis 30 Oktober 2025.

Pemeriksaan tersebut, dilakukan dalam rangka pendalaman alat bukti terkait dugaan korupsi distribusi semen oleh PT KMM yang berlangsung pada periode 2018 hingga 2022.

BACA JUGA:SMBR Tegaskan Komitmen Transparansi dan Dukungan Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Distribusi Semen di Sumsel

BACA JUGA:Ssst! PT Waskita Karya Terseret Dalam Lingkaran Penyidikan Korupsi Distribusi Semen PT KMM

“Hari ini Direktur PT KMM berinisial DA hadir dan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan total sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik,” ungkap Vanny kepada awak media.

Menurutnya, pemeriksaan DA merupakan bagian penting dari upaya penyidik untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau turut serta dalam proses distribusi semen tersebut.


Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Kejati Geledah PT Semen Baturaja Sita Dokumen dan Elektronik--Doc sumeks.co

“Keterangan saksi ini dibutuhkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan aliran dana yang terjadi dalam kegiatan distribusi semen yang menjadi objek penyidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Vanny menerangkan bahwa sejumlah barang bukti yang sebelumnya telah disita dari hasil penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Palembang, kini masih dalam proses penelitian oleh tim jaksa penyidik.

Barang bukti tersebut antara lain dokumen penting perusahaan, surat-menyurat, laporan keuangan, serta perangkat elektronik seperti CPU komputer yang diduga berisi data digital terkait transaksi dan distribusi semen selama kurun waktu empat tahun tersebut.

“Seluruh barang bukti saat ini sedang diteliti dan diverifikasi untuk memastikan relevansinya dengan dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki. Kami juga akan memanggil sejumlah saksi lain dalam waktu dekat untuk melengkapi berkas penyidikan,” tambah Vanny.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Kejati Geledah BUMN Sita Dokumen dan Elektronik

BACA JUGA:Ssst! PT Waskita Karya Terseret Dalam Lingkaran Penyidikan Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Kategori :