Unit PPA Polres Ogan Ilir Tahan Kakek 58 Tahun Asal Muara Kuang, Usai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Remaja

Rabu 29-10-2025,21:34 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Ketika kedua korban sudah naik ke pondokan, lalu kedua terlapor pun menyusul naik ke pondokan tersebut. Kemudian, terlapor KM memaksa mencium korban SD.

BACA JUGA:Jemput Anak Pulang Sekolah, Orang Tua Syok Anaknya Jadi Korban Pelecehan, Trauma Mendalam

BACA JUGA:Oknum Guru P3K Serahkan Diri ke Polisi, Kasus Pelecehan Siswi di SMP Ternama di Lubuk Linggau Viral

Tak hanya itu, terlapor KM juga menelanjangi korban dan meremas dadanya. Sedangkan, terlapor lainnya meremas dada korban SP. 

Mendengar keterangan korban dan pengakuan terlapor, ST yang merupakan ayah kandung korban merasa tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Ogan Ilir. 

Dan selang lima bulan berlalu, akhirnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, telah menahan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kategori :