Total: Rp 54.924.000
Pembayaran dilakukan dalam mata uang riyal (SAR) untuk melindungi jemaah dari risiko fluktuasi nilai tukar. Pemerintah menggunakan asumsi kurs dolar AS Rp 16.500/USD dan Rp 4.400/SAR sebagaimana acuan APBN 2026.
BACA JUGA:BSI Dongkrak Pertumbuhan Berkat Bisnis Emas dan Haji pada Triwulan II 2025
Rincian Nilai Manfaat (38 Persen Porsi Pemerintah)
Nilai manfaat sebesar Rp 33.485.365 dialokasikan untuk layanan pendukung, di antaranya:
Layanan akomodasi
Konsumsi
Transportasi
Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Perlindungan jemaah
Pelayanan embarkasi/debarkasi
Dokumen perjalanan
Perlengkapan jemaah
Pembinaan dalam negeri dan Arab Saudi
Pengelolaan BPIH