Nah, di kasus yang terakhir ini Mami Sela menjadwalkan habis magrib 2, gadis cantik yang dijanjikannya sudah ready.
BACA JUGA:Warga Palembang Heboh Muncul Grup LGBT Miliki Ribuan Anggota, Diduga Praktik Prostitusi Terselubung
BACA JUGA:Masyarakat OKI Dihimbau Gunakan Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri, Hindari TPPO
Mami Sela lantas mengontak 2 gadis binaan untuk datang ke kontrakannya.
Disana mereka wajib mengenakan ‘baju dinas’ guna meningkatkan servis layanan.
Setelah semua siap, Mami Sela me-WhatsApp pelanggannya agar segera datang, 2 gadis cantik yang dipesan sudah siapa melayani.
Sebelumnya, penikmat harus setor uang di muka tunai sebesar Rp700 ribu, untuk servis 2 wanita itu sekaligus membayar sewa kamar di rumah kontrakan itu.
Mami Sela Kena Pasal Berlapis
Mami Sela atau Nuraini memang lihay dalam berbisnis lendir. Warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku II ini menjadi pionir prostitusi di desa.
BACA JUGA:Warga Palembang Heboh Muncul Grup LGBT Miliki Ribuan Anggota, Diduga Praktik Prostitusi Terselubung
BACA JUGA:Masyarakat OKI Dihimbau Gunakan Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri, Hindari TPPO
Saat ini Mami Sela sudah mendekam di sela tahanan Polres OKU Timur. Sela sudah ditetapkan tersangka.
Sejumlah pasal keterlibatannya dalam praktik prostitusi dan perdagangan perempuan (TPPO) bakal dikenakan dalam kasusnya.
“Pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari razia rutin yang dilakukan Unit PPA , Selasa, 21 Oktober 2025,” terang Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono didampingi Kasat Reskrim AKP Rendi Ramadhona dan Kanit PPA Ipda Sudono.
Razia dilakukan atas informasi masyarakat atas praktik prostitusi terselubung yang dikendalikan Mami Sela.
BACA JUGA:Warga Palembang Heboh Muncul Grup LGBT Miliki Ribuan Anggota, Diduga Praktik Prostitusi Terselubung