Pelajar di Palembang Rudapaksa Wanita Disabilitas Intelektual, Korban Betulkan Celana Dipergoki Keluarga

Kamis 23-10-2025,15:10 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Pelaku FZS diketahui merupakan pelajar kelas 3 SMA, mengaku baru mengenal korban sekitar satu bulan terakhir.

BACA JUGA:Batal Peraturan KPU 731, Gen Z: Bukan Hanya Ngawur Tapi Pelecehan Akal Sehat Rakyat

BACA JUGA:Ternyata Ada 2 Kakek Pelaku Pelecehan Anak di Ciampea, Ditampilkan Dengan Topeng Sebo Hitam

Dia menyebutkan bahwa mereka bertemu pertama kali ketika ia melintas di depan rumah korban dan mulai berkenalan. Pelaku juga mengaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut dua kali.

Pertama pada Minggu 18 Oktober 2025, saya hanya memegang Dadanya (Payudara korban). Kemudian, saya ajak korban berhubungan dan dia mau,” ujarnya menyesal.

Kapolsek Sukarami Palembang bersama petugas dari Polrestabes Palembang membenarkan bahwa pelaku telah diserahkan dan kini tengah diproses lebih lanjut.

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, kami telah menerima serahan tersangka dari Polsek Sukarami, dan kini kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Ipda Yudi Setiawan.

Kategori :