Korupsi DD Untuk Kawinan Anak, Samsul eks Kades Lirik OKI Malu Tak Berani Tatap Wajah Istri

Selasa 21-10-2025,16:11 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja

Hartati hadir tidak sendiri. Dua anak mereka turut duduk di kursi pengunjung sidang, menyaksikan ayahnya yang kini kembali berurusan dengan hukum.

Momen itu membuat Samsul semakin tertunduk dalam diam, tanpa sedikit pun berani menatap keluarganya.


Hartati istri Samsul terdakwa korupsi dana desa dihadirkan JPU Kejari OKI sebagai saksi tambahan guna menelusuri aliran dana--Fadli

Usai mendengarkan seluruh kesaksian, terdakwa Samsul tidak membantah. Ia mengakui semua keterangan istrinya benar adanya. “Benar semua, Yang Mulia,” ujar Samsul singkat, menambah suasana haru di ruang sidang.

Jaksa Ulfa dari Kejari OKI usai persidangan menjelaskan, hasil penyidikan menunjukkan bahwa uang hasil korupsi Dana Desa digunakan Samsul untuk kepentingan pribadi.

“Uang itu digunakan untuk modal menikahkan anak sekitar Rp100 juta, biaya sekolah anak-anak, dan melunasi utang pribadi,” ungkapnya.

Samsul menjabat sebagai Kades Lirik sejak 2015 hingga 2021. Ia diringkus tim Satreskrim Polres OKI setelah hasil audit Inspektorat menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp1.187.263.900.

Modus yang dilakukan cukup berani. Samsul mengelola langsung Dana Desa tanpa melibatkan Tim Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (TPTPK) serta tidak mengalokasikan anggaran sesuai APBDes yang telah ditetapkan.

Atas perbuatannya, Samsul dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa.

Kini, nasib Samsul menunggu vonis majelis hakim. Di tengah ruang sidang yang dingin, hanya ada satu hal yang tampak hangat tatapan kecewa seorang istri yang tetap datang untuk bersaksi demi keadilan.

Kategori :