BACA JUGA:Johan Manurung Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Kemenkumham Babel Raih Capaian 100 PersenPosbakum
Layanan Pembinaan Hukum Nasional juga mengalami peningkatan. Kemenkum telah memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 bantuan non-litigasi. Dukungan ini diperluas melalui pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dengan target awal 7.000 unit, namun capaian per Oktober 2025 telah melampaui target, yakni 40.714 Posbankum tersebar di desa/kelurahan.
Posbankum memberikan empat layanan utama: konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta rujukan advokat. Layanan ini diperkuat sinergi penyuluh hukum, perguruan tinggi, perangkat desa, dan aparat kewilayahan.
Pada bidang kebijakan strategis, Kemenkum telah melakukan analisis kebijakan terhadap 65 isu aktual dan menyusun kajian untuk mendukung 28 Program Penyusunan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.
Di sisi lain, akses publik terhadap pengetahuan hukum dibuka melalui layanan jurnal hukum daring yang dapat diakses secara bebas.
Di bidang pengembangan SDM, sebanyak 50.231 peserta mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode mulai dari webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), hingga pola hybrid. Hal ini menunjukkan investasi jangka panjang pada kualitas aparatur hukum.
Pada sisi reformasi birokrasi dan kesekretariatan, Kemenkum mencatat skor 90,38, menandakan tata kelola pemerintahan yang solid dan akuntabel. Selain itu, tingkat penggunaan produk dalam negeri mencapai 72,88%. Di sektor pengawasan, Inspektorat Jenderal menindaklanjuti 513 temuan dan 1.092 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan.
Menutup pemaparannya, Supratman menegaskan bahwa transformasi digital tetap menjadi strategi utama untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam akses, biaya, waktu, dan informasi.
“Transformasi digital menjadi komitmen kami agar masyarakat mendapatkan kepastian dari setiap pelayanan di Kementerian Hukum. Kepastian waktu, kepastian biaya, kepastian informasi, hingga kepastian akses bagi semua masyarakat,” tutupnya.
Capaian satu tahun Kemenkum tersebut secara faktual berkontribusi pada penguatan pondasi tata kelola hukum nasional yang selaras dengan prioritas reformasi pelayanan publik pada pemerintahan Prabowo Gibran.
Digitalisasi layanan hukum, percepatan harmonisasi regulasi, perluasan bantuan hukum berbasis desa, serta reformasi birokrasi terukur merupakan prasyarat teknokratik yang dibutuhkan untuk mengeksekusi agenda pemerintahan pusat dalam periode baru.
Dengan transformasi ini, Kemenkum tidak sekadar melaksanakan fungsi administratif, melainkan menyediakan landasan operasional bagi terwujudnya tata kelola hukum yang akuntabel, partisipatif, dan inklusif sebuah syarat struktural bagi keberhasilan visi pemerintahan ke depan.