Dengan menghadirkan masyarakat dari desa dan kelurahan sebanyak 100 orang untuk dilakukan CKG. Adapun Tim Pemeriksa CKG terdiri dari satu tim Puskesmas Tanjung raja, satu tim Puskesmas Sungai Pinang dan satu tim Labkesmas Ogan Ilir.
Dalam hal ini Kadinkes Ogan Ilir menekankan kepada seluruh Puskesmas untuk melakukan percepatan pelaksanaan CKG agar tercapai target sampai dengan akhir November 2025.
BACA JUGA:LUAR BIASA! Kejari Ogan Ilir Raih Predikat Tertinggi Restoratif Justice di Wilayah Kejati Sumsel
"Hayoooo….Diharapkan seluruh masyarakat untuk melakukan CKG di Puskesmas terdekat. Jangan lupa untuk mendownload SATU SEHAT MOBILE," ajak Kadinkes.