Belum Kapok Berulah! Residivis Curanmor Kembali Diamankan Polsek Pedamaran

Kamis 16-10-2025,10:29 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Diungkapkan Kapolsek, pelaku Jupri dan temannya Dedi ini adalah residivis dan baru saja bebas selama 2 minggu dari Rutan Tanjung Raja dalam kasus yang sama yaitu curanmor.

"Kini kembali mencuri lagi. Saat ini dan berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Pedamaran. Dan untuk teman pelaku bernama Dedi tetap akan dilakukan pengejaran dan penangkapan," jelasnya. 

Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat untuk keamanan kendaraan motornya dari aksi pencurian, apabila parkir atau meninggalkan kendaraan motor walaupun sebentar baik didepan rumah, teras rumah atau di parkiran umum, agar kunci kontak sepeda motor nya di cabut.

BACA JUGA:Antisipasi Curanmor, Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir Intens Lakukan Patroli di Kost Mahasiswa

BACA JUGA:Masuk Pagar Rumah Warga, Pelaku Curanmor di Palembang Terekam Kamera CCTV Angkut Motor Korban

Termasuk bila perlu diberikan kunci pengaman tambahan pada cakram rodanya.

 

 

Kategori :