Pemkab Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan program ini ke seluruh kecamatan, serta memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan akses layanan yang menjadi haknya.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, Hj Santi Novita Sari mengungkapkan, program LAKSAN-SAPA di Kabupaten Ogan Ilir ini merupakan titik ke sembilan.
"Acara ini diselenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Sumsel di 12 kabupaten, dan Ogan Ilir berada di titik ke sembilan," tuturnya.
Acara dilanjutkan dengan pemberian sertifikat NIB untuk pelaku usaha UMKM, dan diakhiri dengan peninjauan stand UMKM yang ada di lokasi.