Kanwil Kemenkum Babel - Universitas Pertiba Kolaborasi Wujudkan Kampus Pelopor Kekayaan Intelektual di Babel

Rabu 15-10-2025,20:36 WIB
Reporter : Rakhmat MH
Editor : Mia

Narasumber kedua, Syafri Hariansyah, membahas Mekanisme Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual. Ia menekankan pentingnya pendaftaran karya sekecil apapun untuk mencegah potensi sengketa di masa depan.

Selain itu, ia menjelaskan berbagai jalur penyelesaian sengketa, baik melalui proses litigasi di pengadilan maupun non-litigasi seperti mediasi, konsiliasi, dan arbitrase, yang dinilai lebih cepat serta efisien.

BACA JUGA:Babel Raih Capaian 100% Pembentukan Posbakum, Kemenkum Babel Ikuti Peresmian Nasional dari Maluku Utara

BACA JUGA:Kemenkum Babel dan BPHN Dorong Reformasi Hukum Migas Menuju Swasembada Energi Nasional

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya budaya inovasi di lingkungan akademik serta menjadi langkah nyata dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kategori :