BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin menandatangani Pakta Integritas dalam rangkaian kegiatan Aksi Mimbar Aspirasi Rakyat yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin, 29 September 2025.
Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen lembaga legislatif terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.
Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin Tandatangani Pakta Integritas di Mimbar Aspirasi Rakyat-foto:doksumeksco-
Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Ketua II DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M.Si bersama sejumlah Anggota DPRD yakni Syarifuddin, Sopian Hadi, Darwani, Arisa Lahari, SH., H. Sucipto, SH., serta M. Walid Bani Hasim, S.Pd. SD.
Aksi ini turut disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga insan pers, yang secara langsung menyuarakan aspirasi serta mendukung langkah DPRD Banyuasin dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
BACA JUGA:Naik Terus, Harga Beras Medium di Minimarket Banyuasin Tembus Rp14.900 Per Kilo
BACA JUGA:Ratu Dewa Sambut Dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi Untuk Renovasi 500 RTLH
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin menandatangani Pakta Integritas dalam kegiatan Mimbar Aspirasi Rakyat yang digelar di depan Gedung DPRD Banyuasin, pada Minggu (29/9) lalu.
Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin Tandatangani Pakta Integritas di Mimbar Aspirasi Rakyat-foto:doksumeksco-
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen lembaga legislatif untuk memperkuat nilai transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan fungsi representasi rakyat
Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, DPRD Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik serta memperkuat peran sebagai lembaga yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen moral dan politik seluruh anggota DPRD untuk bekerja secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:DPD PKS Banyuasin Gelar Musda dan Pelantikan Pengurus Baru Periode 2025-2030
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Larang Truk Over Tonase Melintas di Jembatan Tanah Kering Pulau Rimau
“Kami berkomitmen menjadikan DPRD sebagai lembaga yang benar-benar bekerja untuk rakyat, menampung aspirasi, dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat Banyuasin,” ujarnya.