Fokus awal dari pengembangan kapasitas ini adalah pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Bisa misalnya terkait PBB, misalnya. Kalau teman-teman kan kalau PBB kan terkait penggalian potensi PBB, nah nanti bagaimana prosesnya, karena awalnya PBB juga. Itu bisa kita berikan kompetensi atau pelatihan bersama," tambahnya.
BACA JUGA:PERARI Siap Dampingi Konsultasi Hukum Koperasi Merah Putih, Sekda Palembang Beri Apresiasi
BACA JUGA:Sekda Palembang Hadiri Penutupan JKPI XI, Tampil Perdana Tarian Menenun Songket begitu Memukau
Langkah ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk memastikan aparatur daerah memiliki keahlian yang memadai dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, yang merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.