Tayangan tersebut dianggap menggambarkan pesantren secara negatif dan tidak pantas disiarkan kepada publik.
Menindaklanjuti aduan tersebut, KPI memanggil pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, KPI menegaskan pentingnya lembaga penyiaran untuk menjaga etika, sensitivitas budaya, serta menghormati nilai keagamaan dalam setiap program siaran.
KPI Minta Trans7 Lakukan Evaluasi Total. KPI juga mendorong Trans7 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konsep dan tim produksi Xpose Uncensored.
Program yang dinilai melukai perasaan umat dan santri ini diharapkan tidak hanya diberi sanksi, tetapi juga menjadi pelajaran bagi lembaga penyiaran lain.
BACA JUGA:CEK Inilah Daftar Lengkap Susunan PWNU Sumsel Masa Khidmat 2025-2030, Ada 10 Professor di Dalamnya
“Lembaga penyiaran harus menghadirkan narasumber yang kredibel dan menyeimbangkan narasi. Tayangan seperti ini bisa mencederai semangat integrasi nasional,” ujar Ubaidillah menambahkan.
Dalam rapat pleno tersebut, hadir sejumlah anggota KPI Pusat seperti Tulus Santoso, Muhammad Hasrul Hasan, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, dan Amin Shabana.
Sementara melalui sambungan daring turut hadir Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, serta anggota bidang pengawasan isi siaran lainnya.