Usai itu korban Amanda terkapar sedangkan saudarinya ketakutan. Akhirnya, pelaku dan rekannya masih DPO melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Begal Sadis yang Viral di Palembang, Sudah 9 Kali Beraksi
"Sekitar dua bulan melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku diketahui keberadaannya dan langsung diamankan," tuturnya.
Pelaku sendiri dalam aksinya tidak hanya di Banyuasin, tapi juga sering beraksi di wilayah OKI.
"Lintas Kabupaten Banyuasin pelaku ini, dan akan dikenakan pasal 365 KUHP,"tegasnya.(qda)