Dimana peran Iqbal sebagai pengendara motor dan Okta Sebagai eksekutor. Didapatkan informasi padal 8 Oktober 2025 tersangka Oktavia ada di Rumah kekasihnya.
BACA JUGA:Mahasiswi Dibegal saat Melintas di Mesuji Raya OKI, Pelaku Sempat Gigit Tangan Korban
Setelah itu dilakukan penggerebekan oleh Tim Gabung Opsnal Pidum dan Opsnal Ranmor di Jalan Bening Sari Kemuning, Kelurahan Kemuning. Didapati pelaku Oktavia dikediaman kekasihnya lalu pelaku langsung diamankan dan diinterogasi.
"Karena pada saat diamankan pelaku Oktavia melakukan perlawanan dan tidak koperatif, maka diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan kearah kaki pelaku oleh petugas Satreskrim," ungkapnya.
Setelah mendapatkan tersangka Oktavia tim Opsnal Pidum dan Opsnal Ranmor melakukan interogasi lalu didapatkan 1 nama tersangka lain yaitu Iqbal. Posisi berada di Muara Enim.
Mendapat informasi tersebut tim opsnal Pidum dan opsnal Ranmor langsung bergerak lanjut untuk mengejar pelaku Iqbal di Muara Enim. Setelah melakukan hunting lalu didapati kendaraan Calya Hitam diketahui bahwa Iqbal berada di mobil tersebut.
Sempat terjadi kejar-kejaran sampai pada akhirnya kendaraan tersebut dapat dikepung lalu diberhentikan oleh tim opsnal pidum dan opsnal ranmor.
Karena pada saat pengembangan terhadap pelaku Iqbal melakukan perlawanan dan tidak koperatif, maka diberikan Tindakan tegas dan terukur berupa tembakan kearah kaki pelaku oleh petugas Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Sedangkan untuk pelaku Reza, tim opsnal Pidum dan Ranmor menganggapnya di daerah Sukabangun Palembang pada tanggal yang sama untuk mengamankan 1 lagi pelaku yang terlibat pembegalan di Jalan Sultan Muhamad Mansyur.
Pada pukul 08.00 WIB di Jalan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang. "Dari informasi yang kita dapatkan dari tersangka ini ada beberapa TKP lain.
Seperti pada bulan Juli 2025 TKP Km 11 Dekat tampal ban, Kecamatan Sukarami Palembang, bulan Juli 2025 TKP di depan Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami Palembang.
Dan pada bulan September 2025 TKP di Jalan sebelum simpang 4 Bandara, Kecamatan Sukarami Palembang. "Modus para tersangka ini melakukan aksi begalnya dengan cara mencari korban yang berjalan sendirian," ungkapnya.
Setelah itu mengikuti korbannya hingga pada saat Jalan sepi dan kondisi keadaan aman. Para pelaku melancarkan aksinya dan langsung melakukan pengancaman dengan sajam, hingga membuat korban ketakutan.
BACA JUGA:Dua Begundal Spesialis Begal Motor Dituntut 4 Tahun Penjara di PN Palembang
BACA JUGA:Belanja ke Pasar Induk Jakabaring, Warga Banyuasin Ini Ditendang dan Motor Dirampas Pelaku Begal