Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Palembang, antara lain di kawasan Bandara SMB II, Demang Lebar Daun, Talang Keramat, dan Kebun Bunga.
BACA JUGA:Dua Begundal Spesialis Begal Motor Dituntut 4 Tahun Penjara di PN Palembang
BACA JUGA:Lagi, Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Begal di Waktu Subuh, Jemput Istri Pulang Kerja
Barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit sepeda motor, satu bilah golok, dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kinerja tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
“Polda Sumsel akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Sinergi antara Satreskrim Polrestabes Palembang dan Ditreskrimum Polda Sumsel menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kombes Pol Nandang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor bila menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tambahnya.
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lanjutan.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan curas lainnya yang diduga masih beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.