Selain itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) diharapkan segera memberikan asistensi penyusunan Stopela Bankum sebelum periode akreditasi ulang tahun 2027.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021
Panitia Pengawas di tiap daerah juga diminta untuk memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi terhadap penerapan Standar Layanan Bantuan Hukum, guna memastikan keseragaman dan kualitas pelayanan di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang turut hadir secara daring bersama jajarannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana refleksi dan pembelajaran strategis bagi peningkatan kualitas layanan hukum di Bangka Belitung.
“Kegiatan ini memberikan pandangan strategis bagi kami di daerah untuk memperkuat implementasi kebijakan bantuan hukum. Diharapkan hasil diskusi ini dapat menjadi acuan dalam memastikan layanan hukum yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada masyarakat pencari keadilan,” ujar Johan.
Turut hadir pula Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan Andi Basmal, para Kepala Kanwil se-Indonesia, pejabat struktural dan fungsional Kemenkumham, perwakilan Forkopimda Sulsel, akademisi, serta perwakilan OBH dari berbagai daerah.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Rapat Fasilitasi Perencanaan Ranperda Kabupaten Belitung
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi dan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan III
Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, serta sejumlah pejabat dan pelaksana bidang pembinaan hukum.
Kegiatan strategis ini menegaskan komitmen Kemenkumham untuk terus memperkuat kebijakan berbasis keadilan sosial dan pemerataan akses hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.