Sementara itu, terduga pelaku pemalakan, RO mengaku, bahwa uang Rp 39.000 yang dimilikinya tersebut bukan murni hasil pemalakan, melainkan diberikan oleh saudaranya.
BACA JUGA:Aktivitas Pelajar Ramai Menuju Sekolah, Polsek Indralaya Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
"Tadi dikasih ayukku Rp 20 ribu, Rp 19 ribunya dikasih orang-orang di Muara Meranjat tadi," ujarnya.