Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut penyalahgunaan atribut dan jabatan institusi penegak hukum, yang berpotensi mencoreng nama baik Kejaksaan RI.
Selain itu, fakta bahwa pelaku merupakan ASN aktif menambah kompleksitas kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Kejati mengimbau, masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap Oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau Lembaga Penegak Hukum Lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.