Tampak si wanita sepertinya tidak dalam keadaan dipaksa. Dia duduk di boncengan motor dengan santainya.
“Detik-detik pengamanan terduga pelaku yang membawa kabur pelajar di kota Batu yang sempat viral 2 minggu lalu, diamakan Tim Resmob Singo Mbatu," tulis pemilik akun @ariefmemo7.
"Kalau tidak ada persetujuan dari orang tua itu bisa namakan di bawa kabur, soalnya anaknya masih di bawah umur," tegas @Jeje_jum.
"Itu mau sama mau bos, kx melarikan pelajar, terus pasal berapa coba?," tanya @ragilragil.
"UU PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), meskipun mau sama mau, kalo ada delik aduan ya tetap terjerat pasal mas," jawab @Bima Paundra.
"Terduga "pelaku" bawa kabur , dengan si terduga "korban" yang gak mau pulang BEDA LO PAK?," jawab @kamTono.
"Tapi kalau Ortu-nya melaporkan tetep kena yang dibawa itu kak, makanya awasi anak2 remaja kita. dunyone wes tuwo," saran @issirviana.
"Ini casenya korban masih di bawah umur loh, meski sama-sama mau tapi tetap ada undang-undang nya . sekolah gak sih," cetus @ᅠᅠmelvanbs.
"Ini di cucian mobil dungrejo Iki koyoke," ujar @Zy menanyakan lokasi video dimana pria yang membawa gadis di bawah umur itu diamankan.
"Betull mbak," jawab @user96.