Mahasiswa Baru Unsri di Indralaya Ogan Ilir, Diduga Dipaksa Ciuman oleh Senior Saat Kegiatan Kampus

Selasa 23-09-2025,13:10 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Jagat dunia maya dihebohkan dengan video viral, yang menayangkan sejumlah orang sedang cium kening temannya.

Video tak pantas itu, beredar luas di media sosial sejak Senin, 22 September 2025. Dan diduga, aktivitas itu dilakukan mahasiswa baru Universitas Sriwijaya (Unsri).

Berdasarkan keterangan video berdurasi 24 detik tersebut, bahwa video yang mengundang kontroversi publik itu terjadi saat kegiatan kampus.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @kementerian_kurangajar itu, disebutkan bahwa kegiatan dipusatkan di kampus Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Terungkap, Akib Gagal Bawa Motor Trail di Parkiran Unsri Beralih ke Sepeda Motor Beat

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Parkiran Unsri Bukit Ternyata Akib, Rekor Beraksi di Banyak TKP

Menurut informasi yang didapat oleh awak media ini, bahwa aktivitas mencium temannya sendiri tersebut dipaksa oleh senior kepada mahasiswa baru. 

"Diduga dalam kegiatan tersebut terjadi pemaksaan kepada maba untuk berciuman," ungkap seorang informan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 20 September 2025. Selain dipaksa berciuman, ada juga mahasiswa baru yang diajak berkelahi oleh kakak tingkat. 

"Soal rambut dipotong kami tidak masalah. Tapi kalau sampai disuruh ciuman itu sudah menyimpang," ujar informan.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Berlagak Mahasiswa Beraksi di Parkiran Unsri Bukit Terekam CCTV

BACA JUGA:Gubernur HD Tanggung Biaya Operasi Mahasiswa Unsri yang Tabrak ODOL Parkir Sembarangan

Menyusul viralnya video tersebut, pihak Unsri langsung menyampaikan klarifikasinya secara terbuka melalui akun instagram unsri.official.

Dilihat pada Selasa, 23 September 2025, akun unsri.official menuliskan sebuah pernyataan terkait video yang viral dan menyeret nama Unsri. 

Dalam hal tersebut, mahasiswa baru Unsri diminta tidak melayani ajakan dari pihak manapun untuk melakukan pelanggaran terhadap aturan Unsri, berupa tindak kekerasan, perpeloncoan, perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi. 

Kategori :