Anak Buah Dituntut Pidana Penjara, Harta Deliar Marzoeki Terancam Disapu Negara

Senin 22-09-2025,17:42 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Harta yang terdiri dari uang tunai, perhiasan, hingga aset lainnya itu bakal diperhitungkan untuk membayar uang pengganti dalam perkara pengembangan kasus ini.

Dengan demikian, Deliar berpotensi dimiskinkan lantaran aset-aset pribadinya tak lagi utuh akibat penyitaan negara.

BACA JUGA:Lebih 1 Kali Diperiksa Penyidik, Peran Istri Muda Deliar Tersangka Korupsi Izin K3 Masih Misteri?

BACA JUGA:Sempat Hadiri Sidang, Istri Muda dan Sopir Deliar Marzoeki Kembali Diperiksa Penyidik Kejari Palembang

Sebagaimana diketahui, perkara ini bermula dari dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam penerbitan surat keterangan layak K3.

Sejumlah perusahaan jasa K3 (PJK3) diduga "dipaksa" memberikan sejumlah uang agar proses perizinan berjalan mulus.

Dalam mekanisme itu, Firmansyah diduga berperan sebagai pihak yang memfasilitasi serta mengoordinasikan aliran dana haram, sementara Harni Rayuni perwakilan PT Dhiya Aneka Teknik disebut-sebut sebagai pemberi uang.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor perizinan yang menimbulkan kerugian bagi negara sekaligus mencoreng kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.

Publik kini menanti langkah tegas majelis hakim, apakah akan mengabulkan seluruh tuntutan jaksa atau menjatuhkan vonis berbeda terhadap para terdakwa.

Kategori :