Jaksa Dalami Dugaan Proyek Fiktif Disperkimtan Palembang, Tiga Ketua RT Diperiksa

Selasa 16-09-2025,16:23 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

- Dugaan Proyek Fiktif

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan bahan bangunan senilai sekitar Rp2,5 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dasar di 131 titik permukiman, seperti perbaikan jalan lingkungan.

Namun, hasil penyelidikan sebelumnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan pekerjaan dengan kondisi nyata di lapangan.


Kejari Teliti Dokumen Barang Bukti hasil Penggeledahan Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang--

Beberapa proyek yang dilaporkan selesai ternyata hanya dikerjakan sebagian.

Lebih jauh lagi, terdapat kegiatan yang sama sekali tidak pernah direalisasikan alias fiktif.

Salah satunya laporan pembangunan jalan di beberapa kawasan permukiman, yang setelah dicek langsung di lokasi, ternyata tidak pernah ada.

"Ini bentuk manipulasi laporan yang jelas merugikan keuangan negara. Kami terus mendalami temuan tersebut dengan melibatkan tim ahli serta auditor independen," ungkap Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, beberapa waktu lalu.

- Sorotan Publik

Dugaan penyimpangan dalam proyek Disperkimtan Palembang ini segera menjadi perhatian publik.

Proyek yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah sejatinya diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas infrastruktur perumahan.

Namun fakta di lapangan justru menimbulkan kekecewaan, karena masyarakat merasa tidak mendapatkan manfaat yang dijanjikan.

"Setiap rupiah anggaran daerah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Penyidikan ini adalah bentuk tanggung jawab kami menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran," tegas Hutamrin.

Pihak kejaksaan memastikan akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Seluruh data dan keterangan saksi akan dijadikan dasar penyusunan berkas dakwaan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Dengan langkah tegas tersebut, Kejari Palembang berharap dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mengirim pesan kuat bahwa praktik korupsi, terutama yang menyangkut dana pembangunan, tidak akan ditoleransi.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara penyimpangan anggaran di daerah, yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Kategori :