CATAT, Kepala BKN Tegas Bilang Seragam PPPK-PNS Sama, Karir Sama dan Kesejahteraan Sama

Senin 15-09-2025,17:26 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

“Jadi, PPPK itu tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara di PNS”, ucap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu. 

BACA JUGA:Sempat Diselimuti Keresahan, 1.238 PPPK Kabupaten Ogan Ilir Akhirnya Lega, Pekan Depan Bakal Dilantik

BACA JUGA:Bersyukur! Tenaga Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025 Sesuai UU ASN

“PPPK itu tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara,” terang Zudan.

Akibat video itu, forum-forum PPPK merasa tersinggung, karena merasa direndahkan oleh Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah.

Pernyataan Prof. Zudan akan menjadi polemik di kalangan honorer dan ASN baru. 

“Masa PPPK dianggap rendah begitu,' kata Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah.

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Upah Minimum, Ini Nominal yang Diterima di Provinsi Jawa Timur

BACA JUGA:Bersyukur! Tenaga Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025 Sesuai UU ASN

Gara-gara Kepala BKN dinilai merendahkan PPPK, Fadlun mengungkapkan banyak PPPK dan honorer marah. 

Kondisi tersebut sangat disesalkan karena situasi masih belum stabil, tetapi pejabat terus melontarkan kalimat yang menyakiti rakyat

“Saya mengimbau kepada para pejabat jangan asal ngomong”, tegasnya.

“Hati-hati berbicara karena akan mengundang reaksi keras publik," tegasnya.

BACA JUGA:Bersyukur! Tenaga Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025 Sesuai UU ASN

BACA JUGA:Bersyukur! Tenaga Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025 Sesuai UU ASN

Merespons hal tersebut, Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrullah membantah jika dirinya merendahkan PPPK yang juga ASN. 

Kategori :