OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Peristiwa kebakaran rumah terjadi di wilayah Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu, 6 September 2025 malam.
Sebuah rumah warga di Dusun II Desa Lebung Bandung, dilaporkan ludes terbakar usai dilahap si jago merah sekitar pukul 18.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Rantau Alai, IPTU Agus Masyudhi, S.H, M.H, mengungkapkan, rumah terbakar tersebut adalah milik Hoironi, 63 tahun, seorang wiraswasta.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar, Arsyad, 45 tahun, dan Sukiman, 40 tahun. Keduanya lalu melaporkan kepada petugas.
BACA JUGA:Kebakaran Dahsyat di Desa Ulak Kerbau Lama Ogan Ilir Telan 5 Rumah Warga, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
Tim gabungan TNI-Polri bersama BPBD, Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir, serta warga Desa Lebung Bandung akhirnya berhasil memadamkan api.
"Dalam peristiwa ini, satu unit sepeda motor yang berada di dalam rumah juga ikut terbakar," ungkapnya, Minggu, 7 September 2025.
Kendati rumah dan harta benda milik korban tidak bisa diselamatkan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
"Namun kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 300 juta," sebutnya.
Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Tim Identifikasi Polres Ogan Ilir sudah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Petugas akan mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi-saksi," jelasnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah desa terus melakukan koordinasi dalam penanganan pasca kebakaran.