PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelayanan pengajuan pembuatan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang akan ditutup sementara saat libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kamis 4 September 2025.
Pelayanan SIM dan SKCK akan ditutup sementara saat libur nasional pada Jumat 5 September 2025.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, membenarkan informasi ini.
Dijelaskan, bahwa pelayanan SIM di Polrestabes Palembang akan tutup sehari saat libur Maulid Nabi, pada Jumat 5 September 2025.
BACA JUGA:Ribuan Ojol Apresiasi DPD ADO Sumsel, Program SIM Kolektif Berlanjut
"Akan dibuka kembali pada Sabtu 6 September 2025 buka seperti biasa," ujarnya, Kamis.
Finan juga menambahkan, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis tepat pada tanggal 5 September, diberikan dispensasi.
Mereka memiliki toleransi satu hari untuk mengurus perpanjangan, yakni pada hari Sabtu.
Namun, jika perpanjangan dilakukan setelah tanggal tersebut, pemilik SIM akan dikenakan prosedur pembuatan SIM baru.
BACA JUGA:Hadapi Musim Kemarau 2025, 180 Personel Polda Sumsel Gelar Pelatihan Penanganan Karhutla
Sementara, Wakasat Intel Polrestabes Palembang, Kompol M. Aidil Fitri, juga mengumumkan hal serupa untuk layanan SKCK.
"Pelayanan SKCK akan tutup tanggal 5 September dalam rangka Maulid Nabi. Kami akan kembali beroperasi pada tanggal 6 September," jelasnya.
Bagi warga yang ingin mengurus SKCK pada hari Sabtu, Aidil mengimbau untuk membawa persyaratan lengkap, seperti fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan), KTP, KK, Akta Lahir, dan Kartu BPJS, masing-masing satu lembar. Selain itu, siapkan juga 5 lembar pas foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah.