Sepak Terjang Novi ‘Lady Narkoba’ Lubuklinggau Berakhir, Berkongsi Sama Bandar Babat Toman

Rabu 03-09-2025,03:50 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Dini hari itu juga pukul 01.45 WIB, anggota Satres Narkoba kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 3 pria lainnya. Yaitu Herlan, Dayu Rapano dan Andri Eka Saputra.

"Ketiganya ditangkap saat berada di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II," ungkap Kasat.

Dari hasil interogasi, 108 butir pil ekstasi yang ditemukan pada pelaku Novi didapatkan dari Herlan. 

BACA JUGA:Edarkan Narkoba, Oknum Polisi di Muratara Digerebek Bersama IRT, Barang Buktinya Lumayan!

BACA JUGA:Jadi Pengedar Sabu dan Ineks, Seorang Wanita Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Bersama Teman Prianya 

Sementara Dayu Rapano dan Andri Eka Saputra berperan dalam membantu peredaran ineks itu. 

Keduanya mengantarkan barang haram itu dari Desa Mangun Jaya menuju Kota Lubuk Linggau.

Polisi juga mengamankan satu unit HP Merk Oppo, satu unit HP merk VIVO dan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver metalik Nopol BG 1827 UJ sebagai barang bukti.

 

 

 

Kategori :