LAHAT, SUMEKS.CO - Sunat dana atlet tiap Cabor di kabupaten Lahat, eks ketua KONI tadi malam mulai tidur di penjara.
Kalsum Barefi harus merasakan dinginnya lantai penjara dalam waktu lama.
Kalsum adalah mantan Ketua KONI Lahat saat menilep dana atlet pada tahun 2023.
Usai ditetapkan tersangka Kalsum langsung dipakaikan rompi tahanan dan digiring masuk ke mobil tahanan.
BACA JUGA:Motorola Razr 60 Ultra Pilihan Ponsel Lipat Premium dengan Desain Ikonik
Untuk sementara Kalsum harus mendekam di Lapas Kelas IIA Lahat.
Terungkap, dana hibah KONI puluhan miliar dikelola Kalsum secara asal-asalan, banyak anggaran yang disunat sana-sini.
Kalsum ditetapkan tersangka sesuai Surat Kajari Lahat Nomor: B-2166/L.6.14/Fd.1/09/2025.
Kasus ini bergulir cukup lama, ada 52 orang yang sudah diperiksa jaksa sebagai saksi.
BACA JUGA:Huawei P50 Pro: Ponsel Flagship Tawarkan Desain ikonik, Kamera Leica dengan Performa 'Brutal'
BACA JUGA:Terungkap, Isi 5 Kontainer Disita Jaksa Kejari Muara Enim Saat Geledah Kantor Dispora dan KONI
Pidsus Kejari Lahat juga sempat melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Lahat belum lama ini.
Upaya mengumpulkan barang bukti juga dilakukan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga.
Di 2 lokasi ini jaksa menyita sejumlah dokumen penting.