Demonstrasi Damai Harus Dijaga, Perusuh Akan Ditindak Tegas
Dalam pernyataannya, Presiden membedakan antara demonstrasi damai yang dijamin undang-undang dengan aksi anarkis yang merusak fasilitas negara.
Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional, namun harus dilakukan sesuai aturan: mengajukan izin resmi, berjalan damai, dan berakhir maksimal pukul 18.00.
“Kalau demonstrasi murni yang baik, aparat justru wajib melindungi. Tapi kalau niatnya sudah membawa petasan besar, bensin, dan membakar gedung DPR atau DPRD, itu jelas bukan aspirasi rakyat. Itu tindakan makar,” tegas Presiden.
Ia menambahkan, laporan dari berbagai daerah menunjukkan banyak massa yang datang dengan kendaraan truk sambil membawa peralatan untuk membakar.
Hal ini menjadi bukti kuat bahwa aksi tersebut terorganisir dengan tujuan menciptakan kekacauan, bukan menyuarakan aspirasi.
Pernyataan paling tegas disampaikan Presiden ketika menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur menghadapi mafia dan kelompok perusuh yang ingin mengganggu stabilitas negara.
“Saya dipilih oleh rakyat, saya disumpah menjalankan Undang-Undang Dasar. Saya tidak akan ragu menghadapi mafia-mafia yang sekuat apa pun. Demi Allah, saya tidak akan mundur selangkah pun,” tegas Presiden dengan nada tinggi.
Ia menegaskan bahwa upaya pembangunan nasional untuk mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja tidak boleh diganggu oleh aksi perusakan yang sengaja menciptakan keresahan.
Presiden Prabowo menilai ada indikasi kuat bahwa kerusuhan ini direncanakan dengan tujuan merusak dan melemahkan pemerintah.
BACA JUGA:Tujuh Anggota Brimob Ditahan, Terbukti Langgar Kode Etik dalam Kasus Ojol Tewas Dilindas Barracuda
“Ini bukan lagi demonstrasi. Ini adalah upaya merusak negara, mengganggu kehidupan rakyat, dan menghancurkan pembangunan. Itu sebabnya negara harus hadir secara tegas,” lanjutnya.
Meski membela aparat kepolisian, Presiden juga menekankan pentingnya profesionalisme. Jika ada anggota yang terbukti melakukan kesalahan atau pelanggaran saat bertugas, maka mereka akan diselidiki dan ditindak sesuai hukum.
“Kalau ada yang khilaf atau salah, ya akan diproses. Tapi jangan lupa, puluhan polisi yang berkorban siang malam menjaga negeri ini juga harus kita hormati,” katanya.
Presiden menutup pernyataannya dengan ajakan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu yang diciptakan oleh perusuh. Menurutnya, rakyat bersama aparat dan pemerintah harus bersatu menjaga stabilitas bangsa.