“Sejak Senin, 1 September 2025, beberapa anggota DPR yang bermasalah telah dicabut keanggotaannya,” ungkap Presiden.
Selain itu, pimpinan DPR bersama para ketua partai juga menyepakati pencabutan beberapa kebijakan DPR RI yang selama ini menjadi sorotan publik.
Di antaranya adalah penghapusan besaran tunjangan tambahan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja luar negeri.
Presiden menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen politik agar DPR lebih peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Presiden Prabowo Subianto memberi perintah khusus kepada jajaran kepolisian dan TNI agar bertindak tegas terhadap aksi-aksi yang bersifat destruktif.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, sentra ekonomi, maupun tindak kekerasan lainnya,” tegasnya.
Namun demikian, beliau juga memastikan bahwa aspirasi murni masyarakat tetap akan dihormati dan ditindaklanjuti dengan jalur dialog.
Untuk meredakan ketegangan, Presiden meminta pimpinan DPR agar segera mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan perwakilan kelompok sipil yang ingin menyampaikan aspirasi.
BACA JUGA:Kediri Rusuh, Aksi Massa Anarkis Berujung Penjarahan, Begini Kronoligisnya
BACA JUGA:Massa Lakukan Aksi Penjarahan di Rumah Pejabat Negara Usai Demonstrasi di Jakarta
“Silakan mengirim delegasi ke DPR atau kementerian terkait. Semua utusan akan diterima, baik untuk menyampaikan kritik, koreksi, maupun usulan perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintahan,” kata Presiden.
Presiden juga menekankan bahwa pemerintah membuka ruang selebar-lebarnya bagi kritik konstruktif, asalkan disampaikan dengan damai dan tertib.
Di penghujung pernyataannya, Presiden mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan nasional dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin mengadu domba.