Ia menambahkan bahwa penyampaian aspirasi tetap bisa dilakukan, namun harus melalui cara-cara tertib dan sah. “Aspirasi yang sah, silakan untuk disampaikan. Kita akan perbaiki semua yang perlu diperbaiki,” pungkasnya.
Massa Ojol Gelar Aksi di Depan Mako Brimob. Sementara itu, di Jakarta Pusat, ribuan pengemudi ojol menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Komando (Mako) Brimob, Kwitang, sejak Jumat 29 Agustus dini hari.
Massa menuntut transparansi dan keadilan atas meninggalnya rekannya.
Pantauan di lokasi menunjukkan massa beratribut ojol terus berdatangan hingga dini hari. Aksi sempat diwarnai ketegangan setelah aparat melepaskan tembakan gas air mata.
Meski sempat mundur, massa kembali maju mendekati gerbang Mako Brimob.
Aksi ini menjadi bentuk solidaritas dan protes atas tewasnya Affan Kurniawan yang terlindas rantis Brimob. Massa mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus secara transparan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Sebelumnya, Kepolisian telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah menemui keluarga korban di RSCM Polri. Dalam pertemuan itu, Kapolri tampak menahan tangis dan memeluk keluarga almarhum.
Kapolda Metro Janjikan Transparansi. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti bersalah.
Irjen Asep Edi Suheri menambahkan, Divisi Propam Polri juga dilibatkan untuk mengusut kasus tersebut secara transparan. “Tidak ada yang ditutup-tutupi, kami pastikan proses berjalan terbuka dan adil,” kata Asep.
Solidaritas Ojol Jadi Sorotan Publik
Tragedi ini menimbulkan gelombang solidaritas besar di kalangan pengemudi ojol. Tagar #JusticeForAffan ramai diperbincangkan di media sosial, menuntut keadilan bagi korban.
BACA JUGA:Gelombang Demo Buruh dan Mahasiswa di DPR: Ricuh, Tol Ditutup, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
BACA JUGA:RICUH, Massa Demo Tolak Kenaikan Gaji DPR di Senayan, Akan Gelar Aksi Lanjutan