Barang bukti yang diamankan akan dikirim ke laboratorium forensik, sementara berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA:Pengedar Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Polisi Temukan 14,07 Gram dari Pelaku
Polres Ogan Ilir terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
"Jauhi narkoba demi kesehatan dan keselamatan kita semua dan generasi penerus bangsa," tutup Kasat.