1. Tenaga Honorer yang terdata di database BKN dan aktif bekerja
BACA JUGA:BKN Ungkap Batas Pengajuan PPPK Paruh Waktu Tahub 2025, Ini Cara Cek Honorer yang Diusulkan
BACA JUGA:MenPAN RB Bakal Prioritaskan 3 Honorer Ini Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Besaran Gaji Diterima
2. Tenaga Honorer yang tidak terdata di database BKN dan aktif bekerja minimal 2 tahun
3. Lulusan PPG Guru yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah