BACA JUGA:Eddy Hermanto Bantah Ditanya soal Aliran Dana BPHTB Pasar Cinde: 'Aku kan Lah Pensiun'
Proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan kota malah menyisakan bangunan mangkrak, meninggalkan luka mendalam bagi pedagang kecil yang kehilangan tempat mencari nafkah.
Lima Tersangka, Skema BGS Dipermainkan
Seiring proses penyidikan, Kejati Sumsel telah menetapkan lima tersangka yang diduga memiliki peran besar dalam kasus ini.
Terungkap ada dana Rp17 miliar jadi peran pengganti di kasus pasar cinde.--
Mereka adalah Harnojoyo (mantan Walikota Palembang), Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel), Raimar Yousnaidi (Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama), Eddy Hermanto (mantan pejabat terkait), serta Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum selaku pelaksana proyek).
Kelima tersangka tersebut diduga menyalahgunakan skema kerja sama Build, Govern, and Share (BGS) yang seharusnya memberikan keuntungan bagi daerah.
Skema itu justru berubah menjadi celah praktik korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis.
Bahkan, nama mantan Wakil Gubernur Sumsel periode 2015-2016, Ishak Mekki, kembali mencuat setelah dipanggil sebagai saksi untuk memperkuat rangkaian pembuktian kasus.
Publik Nantikan Sidang
Kejati Sumsel menegaskan proses hukum dilakukan secara maraton demi menyempurnakan berkas.
Publik menaruh harapan besar agar kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi benar-benar terbuka di meja hijau untuk mengungkap aktor-aktor utama di balik mega proyek yang kini jadi aib Sumsel tersebut.
Ironisnya, Pasar Cinde yang digadang-gadang menjadi pusat perdagangan modern kini hanya menjadi bangunan tak terurus.
Padahal, posisinya yang sangat strategis di pusat kota semestinya bisa menjadi penggerak roda ekonomi Palembang.
Apabila dakwaan segera dilimpahkan ke pengadilan, persidangan kasus Pasar Cinde berpotensi menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah dibongkar di Sumsel dalam satu dekade terakhir.
Masyarakat berharap proses hukum ini tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga mampu mengembalikan kerugian negara dan menjadi pelajaran pahit agar proyek ambisius ke depan tidak lagi dikotori praktik korupsi.