Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Perzinaan, Kades Ulak Segara & Selingkuhan Kompak Pakai Kemeja Putih

Senin 25-08-2025,20:33 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Guntoro memprediksi, perjalanan sidang kasus dugaan perzinaan Kades Ulak Segara dengan istri orang tersebut akan berlangsung tujuh hingga sembilan kali. 

BACA JUGA:Laporan Perzinahan Di-SP3, Mantan Sekwan OKU Selatan yang Digerebek Sudah Diintai Selama 3 Hari

BACA JUGA:2 Oknum Kades Tekasus Bikin Rambang Kuang ‘Menyala’, Ada Yang Kena Pasal Dugaan Perzinahan dan Penganiayaan

"Secepatnya bisa hanya tujuh kali persidangan saja," katanya lagi. 

Disinggung mengenai kemungkinan terdakwa ditahan usai persidangan dinyatakan inkrah, Guntoro menyebut, akan melihat isi putusan majelis hakim. 

"Ranahnya pengadilan itu hanya memeriksa dan mengadili, apakah perbuatan yang diduga dilakukan terdakwa benar atau tidak. Kalau benar dia melakukan tindak pidana sesuai dengan surat dakwan itu, maka dia harus bertanggungjawab dengan menjalani hukuman," pungkasnya.

Kategori :