"Kalau memang benar ada sepuluh tusukan, semestinya hal itu juga terlihat jelas pada pakaian korban. Dari pengakuan terdakwa sendiri, jumlah tusukan tidak sampai sebanyak itu. Jadi, hal ini harus dibuktikan," ujarnya.
Tak hanya itu, Titis juga mengungkapkan adanya bukti lain yang menurutnya bisa melemahkan kesimpulan ahli forensik.
Ia menyebut bahwa saat korban masih menjalani perawatan medis, sempat ditemukan unggahan foto dan video korban di media sosial.
“Bahkan kami memiliki bukti tangkapan layar yang menunjukkan korban sempat mengunggah foto dan berjoget di TikTok. Jika benar korban mengalami luka berat, mustahil ia bisa melakukan aktivitas seperti itu," kata Titis menambahkan.
BACA JUGA:Sah, Syukri Zen Diberhentikan dari Gerindra
BACA JUGA:Syukri Zen Hanya Dituntut 7 Bulan Penjara
Selain bukti unggahan media sosial, kuasa hukum juga menyoroti kesaksian terdakwa yang menyebut bahwa setelah kejadian, korban masih sempat berlari.
Hal tersebut, menurut mereka, menunjukkan bahwa luka yang dialami korban tidak separah yang disampaikan oleh ahli forensik.
Maka dari, Titis menyampaikan bakal turut menghadirkan saksi meringankan (adechad) untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
Pernyataan-pernyataan dari kedua belah pihak tersebut semakin membuat persidangan perkara ini menarik perhatian publik, terlebih karena terdakwa merupakan mantan anggota legislatif.
BACA JUGA:Syukri Zen Damai, ini Kata Kasi Intelijen Kejari Palembang
Kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut panjang, mengingat adanya perbedaan tajam antara keterangan ahli, jaksa, dan pihak pembela.
Publik kini menantikan bagaimana majelis hakim akan menilai bukti serta keterangan yang disampaikan di persidangan untuk menentukan nasib hukum M Syukri Zen.