Kunker di Mapolda, Komisi III DPR RI Bahas RUU KUHAP dan Anev Pelaksanaan KUHAP di Sumsel

Kamis 21-08-2025,14:48 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Pada kegiatan ini juga diisi pemaparan dari Kajati Sumsel Dr Yulianto dan Wakajati Sumsel Dr Sumurung P Simaremare dilanjutkan pemaparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr Herdi Agusten dilanjutkan Paparan Kanwil Ditjenpas Sumsel disampaikan Erwedi Supriyatno dan Paparan Plt Kepala BNNP Sumsel Kombes Pol Gregorius Liliek Tribhawono.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi terbuka dan penyampaian aspirasi dari berbagai pihak. 

BACA JUGA:Komisi III DPR Emosi Hingga Mengumpat Hakim Brengsek! Bukti Dini Terlindas dan Alkohol Tak Sebabkan Kematian

BACA JUGA:Kejati Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI Atas Capaian Kinerja Penegakan Hukum Perkara Berkualitas di Sumsel

Seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan Komisi III DPR RI dalam pembahasan lanjutan di tingkat pusat. 

Forum berlangsung konstruktif dan kolaboratif, mencerminkan semangat bersama membangun sistem peradilan pidana yang lebih progresif dan akuntabel di Indonesia.(*)

 

Kategori :