Mendapat informasi dari warga bahwa baru saja terjadi Curas, kemudian Kapolsek Muara Kuang memerintahkan Kanit Reskrim, AIPDA Efri Juliansyah, S.H, untuk melakukan cek TKP dan lakukan pengejaran.
Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama Kanit Intel, AIPDA Mario Fernando, bersama personal Polsek Muara Kuang langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Kita juga berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Peninjauan, sehingga pelaku berhasil diamankan sebelum 1x24 jam di Desa Suka Pindah OKU," ungkapnya.
Pelaku dibawa dan diamankan di rumah Kepala Desa Suka Pindah, selanjutnya pelaku dan barang bukti sepeda motor milik korban langsung diamankan ke Polsek Muara Kuang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.