HUT ke-80 RI, 12 Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Bebas, Bupati Ogan Ilir Serahkan Langsung Remisi Umum

Minggu 17-08-2025,17:49 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025, mungkin menjadi momen paling membahagiakan bagi 12 warga binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir. 

Pasalnya, ke-12 warga binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir ini, dinyatakan bebas pada momen HUT ke-80 RI usai mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa tahun 2025.

Penyerahan remisi umum dan dasawarsa kepada warga binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir ini, dilakukan pada Minggu, 17 Agustus 2025, oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. 

Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Abdul Waris mengatakan, pemberian remisi umum pada tahun 2025 ini terasa lebih istimewa dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir Hadiri Anjangsana ke Panti Sosial Lanjut Usia, Rangkaian HUT ke-80 RI

BACA JUGA:HUT ke-80 RI, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Bagikan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat

Karena, ada remisi umum 17 Agustus 2025 serta remisi dasawarsa tahun 2025. Dimana, remisi dasawarsa ini hanya diberikan dalam waktu 10 tahun sekali. 

"Remisi dasawarsa diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani masa hukuman mulai dari satu bulan, sedangkan remisi umum 17 Agustus hanya untuk mereka yang telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan," tuturnya. 

Ditambahkan Kalapas, remisi umum 17 Agustus 2025 diberikan kepada 651 orang warga binaan. Sementara itu, remisi dasawarsa tahun 2025 diberikan kepada 664 warga binaan. 

"Sedikitnya ada tujuh warga binaan yang langsung bebas usai mendapat remisi umum 17 Agustus, sedangkan lima orang lainnya bebas usai mendapat remisi dasawarsa," jelasnya. 

BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Razia Dadakan, Pastikan Kamar Hunian Bebas Narkoba dan Fasilitas Berlebihan

BACA JUGA:Kalapas Tanjung Raja Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan BB Lainnya di Kejari Ogan Ilir

Kalapas menyebut, bahwa selama menjalani masa hukuman di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, warga binaan telah dibekali dengan pelatihan keterampilan kemandirian.

"Harapan kami, ketika mereka sudah selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi," harapnya. 

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar berpesan, kepada masyarakat supaya tidak mengucilkan mereka yang pernah menjadi warga binaan. 

Kategori :