PALEMBANG, SUMEKS.CO - Niat hati mengembalikan pinjaman online (Pinjol) yang dirasa terlalu banyak, apes malah dialami seorang perempuan di Kota Palembang, Jumat 15 Agustus 2025.
Pasalnya, ia harus menjadi korban penipuan, lantaran mengikuti arahan dan langkah-langkah dari pelaku penipuan yang mengaku sebagai Customer Service (CS) akun Pinjol.
Akibat itu, selain kehilangan uang belasan juta ia juga harus mengangsur dana pinjol yang ia telah pinjam sebelumnya.
Tak terima dengan itu, korban yakni, Nurul Fadilah (28) warga Jalan KH Azhari Kecamatan SU II Palembang melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 15 Agustus 2025.
BACA JUGA:Tersangka Penipuan Kebun Sawit di OKI Resmi Ditahan, Pengacara Korban Apresiasi Langkah Tegas Kejari
Korban menjelaskan, peristiwa bermula saat ia sedang berada dikediamannya, pada Kamis 14 Agustus 2025, kemarin sekira pukul 13.30 WIB.
Dihadapan petugas, ia menjelaskan, awalnya korban membuka aplikasi Shopee pinjam dan berhasil dengan pinjaman Rp15.790.000 dan gak lama kemudian korban hendak membatalkan pinjaman tersebut.
"Limit saya kan ada Rp30 juta. Jadi, cair Rp15 juta. Saya merasa keberatan, karena hanya butuh Rp1,5 juta saja," ujarnya.
Dikarenakan merasa terlalu banyak kemudian korban membuka aplikasi Google dan mencari kontak dan cara untuk mengembalikan pinjaman tersebut.
BACA JUGA:Modus Penipuan Terbaru: Ngaku Admin G-Walk Citraland, Pemuda Palembang Kena Tipu Emas Antam
Kemudian korban menemukan nomor CS shopee lalu mengikuti petunjuk dan arahan dari terlapor sehingga korban mengirimkan kembali uang yang telah tercatat cair ke akun virtual shopee yang dikirimkan CS tersebut dengan diiming-imingi uang akan dikembalikan.
Akan tetapi setelah saldo dikirimkan uang korban tak kunjung dikembalikan dan mencoba menghubungi kembali ternyata kontak tersebut telah tidak aktif.
"Saya harap Pelaku bisa segera ditangkap, karena limit (akun Shopee pinjam) saya jadi kosong dan harus kembalikan angsuran yang sudah cair itu," ujarnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan.
"Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.