PALEMBANG, SUMEKS.CO – Inspektur Daerah Kota Palembang memastikan seluruh kerugian negara yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat di Bagian Protokol Sekretariat Daerah telah dikembalikan ke kas daerah.
Penegasan ini disampaikan Inspektur Daerah Kota Palembang, Jamiah Hariyanti, sebagai klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat sekaligus memastikan bahwa seluruh temuan telah diselesaikan sesuai ketentuan.
Jamiah menegaskan, penyelesaian tersebut dilakukan melalui mekanisme resmi, dilengkapi bukti sah yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Terhadap temuan BPK di Bagian Protokol Pemkot Palembang, seluruhnya telah disetor kembali ke kas daerah dan lunas. Bukti penyetoran juga sudah ada pada kami,” tegas Jamiah saat diwawancarai di kantornya, Rabu 13 Agustus 2025.
BACA JUGA:Pastikan Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran, Pemkot Palembang Siap Dampingi BPS
BACA JUGA:Pemkot Palembang Tertibkan Aset Kendaraan Dinas dan Operasional
Lebih lanjut, Jamiah juga meluruskan pemberitaan terkait salah satu oknum yang terlibat dalam temuan tersebut.
Ditegaskanya, Pemerintah Kota Palembang melalui BKPSDM dan Inspektorat telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.
“SK hukuman disiplin telah diterbitkan oleh BKPSDM bersama Inspektorat. Selain itu, SK mutasi yang bersangkutan juga sudah naik dari pak Sekda kepada bapak Wali Kota, termasuk penurunan grade jabatan,” jelasnya.
Penjatuhan sanksi ini, kata Jamiah, menjadi bukti bahwa Pemkot Palembang tidak menoleransi pelanggaran yang merugikan keuangan negara.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Bahas Rencana Kerjasama dengan Pemkot Palembang
BACA JUGA:Pemkot Palembang Tampil Memukau pada Ajang Street Performance JKPI 2025 di Yogyakarta
Proses pembinaan dan mutasi tersebut juga dilakukan sebagai bentuk penegakan integritas birokrasi dan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Jamiah memastikan, seluruh langkah penyelesaian, baik dari sisi pengembalian kerugian negara maupun pembinaan pegawai, telah dilakukan secara tuntas.
“Kami tegaskan kembali, seluruh temuan BPK sudah lunas dan tidak ada kerugian negara yang belum dikembalikan,” ujarnya.