Kejati Sumsel Sukses Pulihkan Uang Negara Rp506 Miliar dari Kasus Korupsi Kredit Macet PT BSS dan PT SAL

Kamis 07-08-2025,16:38 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Lebih lanjut bahwa giat penyitaan ini barang bukti uang setengah miliar lebih ini, Kejati Sumsel menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam menjerat pelaku korupsi, namun juga dalam mengembalikan kerugian negara secara nyata.

Setidaknya, dalam rangkaian penyidikan perkara ini selain penyitaan barang bukti juga melakukan rangkaian penyidikan lainnya berupa memanggil sejumlah nama sebagai saksi.

Sampai saat ini, diceritakan Aspidsus Kejati Sumsel bahwa dalam rangkaian penyidikan perkara ini telah memeriksa 60 nama sebagai saksi.

 

Kategori :