Lebih lanjut bahwa giat penyitaan ini barang bukti uang setengah miliar lebih ini, Kejati Sumsel menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam menjerat pelaku korupsi, namun juga dalam mengembalikan kerugian negara secara nyata.
Setidaknya, dalam rangkaian penyidikan perkara ini selain penyitaan barang bukti juga melakukan rangkaian penyidikan lainnya berupa memanggil sejumlah nama sebagai saksi.
Sampai saat ini, diceritakan Aspidsus Kejati Sumsel bahwa dalam rangkaian penyidikan perkara ini telah memeriksa 60 nama sebagai saksi.