Permasalahan Batas Wilayah Muba dan Muratara, Tokoh Masyarakat Minta Jangan Dikaitkan dengan Perusahaan

Kamis 07-08-2025,12:37 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tokoh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H Yusnin, S.Sos, M.Si, menegaskan, persoalan batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Musi Rawas Utara (Muratara) jangan dikaitkan dengan masalah perusahaan, karena hal itu berbeda.

"Batas wilayah Muratara dan Muba jangan dikaitkan dengan perusahaan. Itu harus dikesampingkan. Karena hal itu persoalan berbeda. Jika ada kejelasan mengenai batas wilayah, maka perusahaan bisa menyesuaikan dimana ia berada," kata Yusnin, Kamis, 7 Agustus 2025.

Mantan Kabag Penyelesaian Perbatasan Kabupaten Muba ini mengatakan, batas wilayah Kabupaten Muba dan Muratara yang dipersoalkan adalah Desa Suban IV.

Dimana pada Permendagri 50/2014, masuk Kabupaten Muba. Tiba-tiba, terbit aturan baru yakni, Permendagri 76/2014 yang menyebutkan bahwa Suban IV masuk ke Muratara.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel & DPR RI Kompak, Sebut Penyelesaian Batas Wilayah Muba-Muratara Wewenang Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Permendagri 76 Tahun 2014 Disebut Keputusan Final oleh Anggota Dewan Muratara, Ini Reaksi DPRD Muba

"Kalau yang bicara tidak kompeten atau tidak tahu histori wilayah, tentu asal saja. Perlu masyarakat ketahui bahwa Suban IV sejak lama masuk di Kabupaten Muba," lanjutnya.

Hal itu sesuai dengan peta data batas wilayah antara Kabupaten induk Muratara yakni Mura dan Muba. Ia mengingatkan kepada Pemerintah Pusat, agar tidak terjadi konflik seperti Aceh dan Sumut, segera mengembalikan Suban IV ke Muba. 

"Kita lihat kasus Aceh dan Sumut, akhirnya 3 pulau yang dalam Permendagri masuk Sumut, akhirnya dikembalikan ke Aceh," kata mantan Pj Bupati Muba ini.

Ia menambahkan, jika ada komentar yang menyebutkan bahwa Rakor antara Pemprov Sumsel dengan Kemenkopolkam pada 30 Juli 2025 bisa menimbulkan konflik, pemikiran tersebut sangatlah kerdil.

BACA JUGA:DPRD Sumsel Minta Gubernur Panggil Bupati Muba dan Muratara, untuk Selesaikan Masalah Konflik Batas Wilayah

BACA JUGA:Biro Otda Pemprov Sumsel Segera Sampaikan Hasil Kajian ke Gubernur Terkait Batas Wilayah Muba dan Muratara

"Wajar jika Pemprov Sumsel melakukan rapat atau memfasilitasi rapat tersebut. Karena persoalan batas wilayah Muba dan Muratara sudah menjadi atensi Presiden RI," ujarnya.

Terpisah, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, persoalan batas wilayah Muba dan Muratara diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkopolkam RI.

"Kita tunggu rilis (hasil rakor) dari Deputi Kemenkopolkam. Jadi Kemenkopolkam datang, wajar kita sediakan tempat untuk rapat. Kita bukan yang menginisiasi (Rakor) itu," pungkasnya.

Kategori :